Jakarta (ANTARA News) - Pembangunan Pusat
Pembinaan Prestasi Olahraga Nasional di Hambalang, Sentul, Kabupaten Bogor,
Jawa Barat, ternyata menghabiskan dana Rp2,5 triliun.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri dugaan korupsi proyek Stadion Hambalang. Menurut dia, KPK harus menuntaskan penelusuran kasus itu agar tidak menimbulkan polemik. "Jika korupsi itu ada dan menyebabkan kerugian negara oleh penyelenggara negara, itu tugas KPK," ujarnya di kantor kepresidenan kemarin. "Bahwa ada yang bersalah atau tidak, itu yang penting."
Pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat, dilaksanakan PT Adhi Karya bersama PT Wijaya Karya sejak 2010. Dugaan korupsi di Hambalang bermula dari tudingan M. Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat.
Lewat berbagai media, ia mengungkapkan bahwa pembahasaan proyek ini bersamaan dengan wisma atlet di Palembang. Proyek yang terakhir ini kini ditangani KPK lantaran terungkap adanya suap ke pejabat dan panitia lelang.
Itu sebabnya, sebagian besar bukti dugaan korupsi dalam proyek Hambalang diperkirakan juga telah dipegang oleh KPK. Lembaga ini pun sudah memeriksa antara lain Yulianis, anggota staf perusahaan Nazaruddin, yang disebut-sebut juga mengetahui aliran duit proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat.
Menanggapi desakan agar KPK menangani Hambalang, KPK menyatakan siap mengusut dugaan korupsi proyek bernilai triliunan itu. "Di KPK kan belum masuk penyidikan. Tapi, dengan adanya indikasi itu, akan diambil langkah lanjutan," kata Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, saat ditemui di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kemarin.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga mengaku sedang menyelidiki kasus itu. "Masih pengumpulan bahan dan keterangan," kata Wakil Jaksa Agung Darmono seusai rapat penanggulangan terorisme di Jakarta kemarin.
Menurut Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, lembaga mana pun yang menangani kasus itu, penuntasan adalah hal yang terpenting. Namun KPK sebaiknya melakukan supervisi dalam kasus tersebut. "Ini hanya soal koordinasi antarlembaga hukum," ujar Direktur Pukat Zaenal Arifin Mochtar.
Indonesia Corruption Watch bahkan meminta KPK mengambil posisi tegas, yakni sebagai koordinator kasus tersebut. Soalnya, menurut anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho Emerson, sejumlah perusahaan Nazaruddin juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus yang tak hanya ditangani KPK. Misalnya, kasus di Kementerian Pendidikan Nasional, yang ditangani kepolisian. "Nah, kenapa tidak dikoordinasikan dalam satu pintu saja?" ujarnya saat dihubungi.
Emerson juga menyarankan agar KPK menetapkan tenggat bagi polisi atau jaksa untuk menuntaskan kasus-kasus yang mereka tangani. "Itulah fungsi supervisi," ujarnya. BUNGA MANGGIASIH | ISMA SAVITRI | DIANING SARI | RUSMAN PARAQBUEQ | SUKMA
Menyebar di Tiga Lembaga
A. KPK
Kasus: Proyek wisma atlet Palembang
Tahun: 2010
Nilai proyek: Rp 191,6 miliar
Tersangka:
1. Wafid Muharam, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga
2. Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri
3. Mohammad El Idris, Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah
4. M. Nazaruddin, bekas Bendahara Partai Demokrat
Kasus: Proyek pembangkit listrik tenaga surya Kementerian Tenaga Kerja
Tahun: 2008
Nilai proyek: Rp 8,9 miliar
Tersangka:
1. Timas Ginting, pejabat Direktorat Sarana Prasarana Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
B. KEPOLISIAN
Kasus: Pengadaan mutu tenaga pendidikan di Kementerian Pendidikan Nasional
Tahun: 2007
Nilai proyek: Rp 142 miliar
Posisi : Penyidikan
Tersangka: Giri Suryatmana, pejabat Kementerian Pendidikan Nasional
Kasus: Pengadaan alat bantu belajar di rumah sakit di Kementerian Kesehatan
Tahun: 2010
Nilai proyek: Rp 449 miliar
Posisi: Penyelidikan
C. KEJAKSAAN
Kasus: Proyek Stadion Hambalang
Tahun: 2010
Nilai proyek: Rp 1,52 triliun
Posisi: Pengumpulan bahan. NASKAH dan BAHAN: DIANING SARI
----------------
Ambisi Menuju Indonesia Emas
Bukit Hambalang, Citeureup, Bogor, yang biasanya hening, berubah berisik. Sejak tiga bulan lalu derum alat berat menggaruk, mengeruk, dan meratakan bukit yang terlihat jelas dari Sirkuit Sentul dan Perumahan Sentul City itu.
Menurut keterangan di papan berukuran 1 x 1,5 meter di Jalan Pemuda, Kampung Cungelik, Desa Hambalang,Kecamatan Citeureup, di lahan itu sedang dibangun Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional. Inilah proyek ambisius Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Pusat pelatihan itu akan menggantikan Sekolah Atlet Ragunan di Jakarta Selatan, yang saat ini sudah menjadi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Para siswa Sekolah Menengah Atas Ragunan, yang masuk Program Kementerian Pemuda dan Olahraga, akan dipindahkan ke Hambalang.
Sekolah olahraga terbesar di Indonesia yang berdiri di atas lahan seluas 32 hektare ini akan mampu menampung 600 pelajar setingkat sekolah menengah pertama dan SMA. Pusat pelatihan tersebut juga akan menjadi bagian dari pelaksanaan program Indonesia Emas.
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kepegawaian Kementerian Pemuda dan Olahraga Amar Ahmad, proyek Hambalang sudah lama direncanakan. Pengadaan lahan dan desainnya dimulai sejak awal 2000-an. "Pembangunan proyek ini sudah mulai digulirkan pada 2009-2010. Desain bangunannya sudah clear pada 2010," ujarnya.
Dari 32 hektare kompleks Hambalang,"Luas bangunannya sekitar 12 hektare," ujar Amar. Akhir tahun ini kompleks itu ditargetkan sudah rampung 80 persen. Saat rampung pada 2012, kompleks ini akan menjadi kawah candradimuka para atlet dari 20 cabang olahraga.
Tapi ini juga proyek kontroversial. Bekas Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin mengungkapkan anggaran proyek bernilai Rp 1,2 triliun ini menjadi bancakan partainya. Sekitar Rp 50 miliar dari anggaran itu, ujarnya, digunakan untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres di Bandung, Mei 2010, dan untuk persiapan pencalonan Anas sebagai presiden pada 2014. Anas, yang pernah berkongsi dengan Nazaruddin di beberapa perusahaan, sudah berkali-kali membantah tudingan Nazar.
Solusi : Permasalahan di atas harus ditangani secara serius, baik menyangkut permasalahan pejabat tinggi negara yang harusnya amanah dalam memegang tugas kenegaraan, juga system kenegaraannya harus benar-benar dijalankan dengan baik karena menyangkut uang negara.
Hal itu diketahui dari surat Sekretaris Menpora
Wafid Muharam yang dikirimkan kepada Wakil Ketua Komisi X DPR RI Rully Chairul
Azwar tanggal 22 Januari 2010 sebagai balasan dari memo pimpinan Komisi X DPR
RI yang ditandatangani oleh Rully tanggal 20 Januari 2010.
Dalam surat bernomor 0138.D/SESMENPORA/1/2010
tentang Usulan APBNP Tahun 2010, ada 3 poin yang disampaikan, salah satunya
adalah pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang. Berikut isi surat dari
Wafid Muharam tanggal 22 Januari 2010:
Kepada Yang terhormat Bapak Ir Rully Chairul
Azwar, M.Si
Wakil Ketua Komisi X DPR RI di Jakarta. Memenuhi memo bapak tanggal 20 Januari
2010 perihal bahwa awal pembahasan RAPBNP 2010, dengan hormat perkenankanlah
kami menyampaikan rencana usulan tambahan anggaran sebesar Rp1.535.825 miliar
atau Rp1,535 triliun untuk kegiatan-kegiatan prioritas yang belum terakomodir
dalam DIPA Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun 2010 yaitu:
1. Persiapan pelaksanaan Sea Games dan Asean Para
Games 2011 sebesar Rp550 miliar antara lain dialokasikan untuk persiapan Rp50
miliar. Renovasi prasarana (venue) sebesar Rp200 miliar, pengadaan
sarana/perlengkapan/peralatan/ pertandingan sebesar Rp200 miliar dan Pembinaan
Kontingen Nasional Rp100 miliar. Usul ini merupakan tindaklanjut permohonan
kami kepada Menteri Keuangan melalui surat Nomor 3032.B/MENPORA/8/2009 tanggal
27 Agustus 2009.
2. Lanjutan pembangunan tahap I Pusat Pendidikan
dan Pelatihan Olahraga Nasional dan Sekolah Olahraga Nasional Bukit Hambalang,
Sentul, Bogor, sebesar Rp625 miliar, mengingat DIPA Kemenpora Tahun anggaran
2010 baru tersedia Rp125 miliar. Dapat kami informasikan bahwa usulan ini
merupakan bagian dari rencana pembangunan Pusat Pembinaan Prestasi Olahraga
Nasional tersebut yang secara keseluruhan memerlukan dana sebesar Rp2,5 triliun.
3. Peningkatan kegiatan olahraga Pendidikan Nasional
dan Daerah sebesar Rp360 miliar. Dana Rp2,5 triliun, Komisi X DPR RI
baru mengetahui melalui surat Sesmenpora, tapi tidak pernah dibahas Komisi X
DPR RI. Tiba-tiba muncul dana Rp2,5 triliun pada pertengahan tahun 2011.
Menpora Andi Malaranggeng mengatakan, Kemenpora sudah mengikatnya dan sudah
disetujui Menteri Keuangan," kata Rully di Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu.
KASUS proyek pusat olahraga terpadu Hambalang,
Bogor, Jawa Barat, selain sarat dengan aroma korupsi, juga bermasalah secara
teknis. Dua bangunan di lokasi itu ambruk karena tanahnya ambles.
Pertanyaan yang muncul ialah tentang analisis
mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek senilai Rp1,2 triliun itu. Badan
Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bogor melalui juru bicara Bupati Bogor, David
Rizar Nugroho, mengatakan pihaknya saat ini belum mengeluarkan surat amdal
untuk proyek Hambalang. Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah
Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, di Bogor, Jawa Barat, yang diduga
melibatkan elite dan petinggi Partai Demokrat serta oknum penguasa.Sebagaimana
kita ketahui bahwa, proyek Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olahraga Hambalang
dihentikan sementara sejak Maret 2012. Penyebabnya, terjadi kerusakan fondasi
bangunan akibat longsor pada Desember 2011 dan anggaran proyek yang tak kunjung
cair. Karena dana yang tak kunjung cair maka Proyek Pembangunan Pusat Pelatihan
dan Pendidikan Olahraga Hambalang dihentikan. Namun disinilah KPK mencium
adanya kejanggalan yang terjadi misalnya
1. Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum,
menggandeng kawan kecilnya, Machfud Suroso, pada 2008. Bersama Machfud dan
Munadi Herlambang, Athiyyah mendirikan PT Dutasari Citralaras. Awalnya mereka
ingin membangun hotel namun gagal karena tidak mendapat pinjaman bank. Nama
Dutasari malah tercantum sebagai subkontaktor proyek Hambalang, 20 Desember
2010.2. Hubungan Athiyyah dengan Machfud seolah-olah mata rantai kasus
Hambalang. Di hulu kasus, Anas dituding bekas koleganya, Nazaruddin, punya
kepentingan dengan Hambalang. Menurut Nazaruddin, Machfud yang mempertemukan
Anas dengan petinggi Adhi Karya. Dalam pertemuan di restoran Chatterbox, Plaza
Senayan, keluar upeti Rp 100 miliar untuk ditebarkan ke arena kongres, pejabat
Kementerian Olahraga, juga politikus Senayan.
3. Munadi merupakan putra Muchayat, Deputi
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, hingga September 2010. Kata
Nazaruddin, keberadaan Muchayat membikin Dutasari gampang memperoleh subkontrak
dari perusahaan konstruksi pelat merah.4. Oktober 2010, PT Adhi Karya
mengundang Dutasari bekerja sama dalam proyek Hambalang. Padahal
September-Oktober itu lelang masih dalam tahap pra-kualifikasi. Menurut
Machfud, awalnya ia mengajukan Rp 370 miliar, lalu turun ke angka Rp 295
miliar, plus pajak menjadi Rp 324,5 miliar.5. PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya
serta Kementerian Pemuda dan Olahraga meneken kontrak senilai Rp 1,077 triliun
pada 10 Desember 2010. Berselang empat hari, Adhi-Wika mengajukan Dutasari
sebagai subkontraktor ke Kementerian. Sepekan kemudian, 20 Desember 2010,
Dutasari menjadi subkontraktor pertama yang direkrut. Subkontraktor lain baru
diajukan akhir Desember 2010 dan Januari 2011. KPK secara khusus menelusuri
tentang ambruknya proyek Hambalang di samping dugaan mengalirnya uang Hambalang
ke Kongres Partai Demokrat. Sekitar 50 nama telah dimintai keterangan oleh KPK,
termasuk Menpora Andi Mallarangeng dan istri Ketum Partai Demokrat Anas
Urbaningrum, Athiyyah Laila.Menteri BUMN Dahlan Iskan mengizinkan KPK untuk
mengusut dan memproses direksi PT. Adhi Karya yang diduga terlibat dalam kasus
Hambalang tersebut. Terkait anggaran dalam proyek tersebut, Menteri Pemuda dan
Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng mengatakan, proses pengajuan hingga
realisasi anggaran proyek itu sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Andi Alfian
Mallarangeng juga mngaku tidak merasa melanggar undang-undangan yang sudah di
tetapkan serta tidak melanggar prosedur dengan bengkaknya anggaran proyek
tersebut dari 125 miliar dan kini membengkak menjadi 1,2 triliun sebagaimana
seperti yang dituduhkan oleh anggota DPR Anggota Komisi X Dedi Gumilar.Dedi
Gumilar mengakui bahwa pihaknya mengetahui tentang penambahan dana proyek pusat
olahraga Hambalang. Namun tidak semua anggota DPR mengetahui tentang adanya
pembengkakan dana Proyek Hambalang. Dalam kasus ini banyak sekali para pejabat
DPR yang saling melempar tanggung jawab, mereka yang diduga terlibat dalam
kasus hambalang ini seolah-olah tidak mengerti dan tidak ikut serta dalam kasus
Hambalang ini. Dalam hal ini kita bisa melihat banyak sekali para Petinggi yang
ingin lepas tangan dari masalah ini. Banyak opini yang timbul dalam perdebatan
ini antara lain
v Menurut Bambang Soesatyo anggota Komisi X DPR
mengatakan mekanisme penganggaran proyek Hambalang ini tidak transparan, banyak
sekali hal yang ditutup-tutupi. Dalam penganggaran proyek
pembangunan sarana olahraga Hambalang berbau kejahatan kerah putih karena tidak semua anggota Komisi X DPR ikut
serta dalam pembahasan anggaran proyek tersebut, karena hanya sebagian anggota
Komisi X DPR yang mendapat rincian data anggaran proyek Hambalang yang katanya
menghabiskan data hingga triliunan tersebut. Menurutnya, persoalan Hambalang merupakan persoalan serius karena
menyangkut kredibilitas kabinet dan pertanggung jawaban atas penggunaan
keuangan negara.
Dan dia pun mengemukakah fakta
bahwa sejumlah anggota Komisi X DPR yang berkaitan dengan masalah proyek hambalang
tidak memiliki informasi yang cukup. Bahkan sebagian dari mereka tidak tahu bagaimana proses perencanaan dan penganggaran, termasuk
penetapan proyek ini sebagai program multi years
v Zulkarnaen mengatakan ada beberapa petinggi DPR yang ikut andil dalam
skandal ini diantaranya: Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Andi
Mallarangeng. Sebagaiman kita ketahui bahwa kedua petinggi itu saling membantah
bahwa mereka ikut teerlibat dalam skandal ini, tapi Ketua KPK yaitu Abraham
Samad mengatakan bahwa mereka berdua adalah tokoh yang ikut berperan
dalam skandal ini hanya tunggu waktu saja untuk memanggil petinggi tersebut.
Zulkarnaen juga merinci tahapan penambahan anggaran yang dimulai dari tahun
2010 dana yang dikeluarkan senilai 275 miliar kemudian menjadi 400 miliar dan
yang ketiga 500 miliar. Zulkarnaen mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab
dan tidak malah lari dari masalah dan menutup-nutupi semua kejanggalan ini
v Menurut Soetan Batoeghana mengatakan jika Menpora Andi Mallarangeng bersalah melakukan
tindak pidana korupsi, Andi Malarangeng bersama dengan Anas Urbaningrum telah
bersekongkol dalam melakukan tindakan penyalahgunaan jabatannya, maka
seharusnya Andi bukan hanya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Menpora,
melainkan juga akan dipecat dari Partai Demokrat.
v Menurut Nazaruddin saat di Tanya di gedung KPK Jakarta, Selasa
(5/6/2012) sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Angelina Sondakh. "Rencana anggaran itu sudah di-setting (diatur) dengan Menpora sama Anas Urbaningrum.
Jadi kalau mereka bilang nggak tahu, itu semua bohong," kata Nazaruddin.
Nazaruddin juga menyebut kalau Angelina Sondakh dan dirinya hanya bertindak
sebagai pelaksana. "Menpora dan Anas Urbaningrum itu sudah di-setting dari awal. Saya dan Angelina Sondakh cuma
sebagai pelaksana," katanya lagi. Sebagaimana
kita ketahui bahwa Angelina Sondakh sudah ditahan di KPK padahal Nazar telah
mengatakan bahwa , mereka hanya melaksanakan perintah dari atasannya. Sehingga
dalam masalah ini para pejabat tinggi saling melempar data triliunan Hambalang
karena mereka tidak mau disebut sebagai mentri yang amatiran sebagaimana
pernyataan dari Bambang.
v Menurut Soetan Batoeghana mengatakan, jika Menpora Andi Mallarangeng
bersalah melakukan tindak pidana korupsi, maka Andi bukan hanya dinonaktifkan
dari jabatannya sebagai Menpora, melainkan juga akan dipecat dari Partai
Demokrat. Proyek ini dikerjakan melalui kerja
sama operasi (KSO) antara PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.
Dalam pengerjaannya, proyek disubkontrakkan
kesejumlah perusahan lain, salah satunya PT Dutasari Citralaras yang pernah
dimiliki istri Anas, Athiyyah Laila. Dalam skandal ini, ada spesikulasi yang
mengatakan bahwa istri Ans Urbaningrum mendapatkan kucuran dana sebesar Rp.300
M yang mengalir kepada perusahaannya. Tapi sebagaiaman kita ketahui Athiyayah
menyangkalnya. KPK telah memeriksa Athiyyah beberapa waktu lalu. Selain itu,
KPK memeriksa pemilik saham PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso dan Munadi
Herlambang. Mahfud disebut sebagai orang dekat Anas, sementara Munadi adalah
pejabat di Partai Demokrat.
Nazaruddin mengungkapkan bahwa PT. Andi Karya
meluncurkan uang pelican terhadap Anas Urbaningrum, Andi Malarangeng, dan
anggota Komisi X DPR untuk mendapatkan proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, uang ke Anas dan Andi
tersebut diberikan melalui Mahfud Suroso. Tudingan ini pun dibantah Andi dan
Anas, mereka berdua gigih dan kekeh kalau mereka tidak ikut serta dalam
skandal tersebut, sehingga sampai saat ini KPK masih kesulitan dalam menemukan
siapa sebenarnya dalang dari semua ini.
Pada tanggal 24 Mei 2012 KPK memeriksa Andi
Malarangeng lalu kemudian akan berencana memeriksa Anas Urbaningrum terkait
dengan penyidikan Proyek Hambalang.
Namun mereka berdua bersikukuh menyangkal bahwa
meraka terlibat dan menyangkal dalam kasus macetnya proyek Hambalang bahkan pada suatu
kesempatan Anas mengatakan ” jika saya
terbukti mendapatkan suap dari kasus ini maka saya berani digantung di Monas.”
Mendengar pernyataan Anas yang seperti itu Nazar semakin percaya bahwa Anas
memang ikut serta dalam skandal tersebut.
“Tentu saja ini penting bagi KPK untuk
melakukan investigasi lebih lanjut. Belum jadi saja sudah rusak. Ini berarti
proses pengerjaan mulai dari perencanaan sudah bermasalah. Ada kesan
dipaksakan. Daerah Hambalang itu kan rawan longsor,” ujar politikus PDIP ini, saat
ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/5).
Hal ini, lanjut dia, menjadi pintu masuk bagi
KPK untuk mencari tahu lebih jauh temuan-temuan penyimpangan yang selama ini
sudah dikantongi KPK.
“Bagi saya jelas, kejadian ini memperkuat bahwa
‘ada sesuatu’ dan KPK harus melihat ini lebih detail. Makin besar kecurigaan
kita kan ditambah dengan proses pembangunannya yang tertutup. Semakin tertutup
semakin kita mencurigai ada sesuatu yang salah dan ingin disembunyikan,” tegas
Pramono.
Seperti diketahui, Jumat tengah malam (25/5)
lalu, dua bangunan di lokasi proyek pusat olahraga di Bukit Hambalang,
Hambalang, Bogor, Jawa Barat, ambruk karena tanahnya amblas. Dua bangunan itu
adalah lapangan indoor dan power house yang berada di zona tiga.
Lapangan indoor tersebut adalah lapangan bulu
tangkis dan sepak takraw. Adapun power house tiga merupakan tempat menyimpan
genset. Bangunan ini sudah hampir rampung.mediaindonesia.com
Bila dikaitkan dengan etika maka terlihat jelas
bahwa petinggi kita yang melakukan tindakan melawan aturan hukum itu sudah
jelas tidak memiliki etika yang baik, tidak memiliki nilai-nilai yang baik
untuk rakyatnya. Dan bila di cermati lagi maka terlihat jelas bila para
petinggi kita tidak memiliki tanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, mereka
cenderung menutupi apa yang sebenarnya terjadi. Seharusnya para petinggi kita
yang sudah lebih mengerti tentang kehidupan rakyatnya, tentang pentingnya
kesejahteraan rakyat harusnya lebih memiliki etika yang tinggi. Etika berkaitan
dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu
masyarakat
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara
hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan
diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke
generasi yang lain. Sebaiknya para petinggi yang merasa terlibat dalam kasus
Hambalang ini hendaklah memberikan etikat yang baik dengan cara mengakui dan
menyerahkan diri pada pihak yang berwajib, agar semua masalah yang menyangkut kasus
Hambalang ini cepat berakhir.
Pandangan penulis, kasus ini di samping adanya
oknum yang tidak bertanggung jawab, yang dalam hal ini cukup melibatkan banyak
personil, ternyata di balik semua itu, adanya system pengelolaan keuangan yang
morat marit membuat semakin rancunya urusan hal di atas. System hukum yang
terkesan tebang pilih membuat para elit politik yang punya banyak uang ( dalam
hal ini tentu kebanyakan dari mereka melakukan korupsi berjamaah) tidak akan
pernah bisa dikenakan sanksi yang tegas. Mereka
dengan seenaknya menggunakan uang negara untuk disalahgunakan menjadi
kepentingan sendiri dan partainya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri dugaan korupsi proyek Stadion Hambalang. Menurut dia, KPK harus menuntaskan penelusuran kasus itu agar tidak menimbulkan polemik. "Jika korupsi itu ada dan menyebabkan kerugian negara oleh penyelenggara negara, itu tugas KPK," ujarnya di kantor kepresidenan kemarin. "Bahwa ada yang bersalah atau tidak, itu yang penting."
Pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat, dilaksanakan PT Adhi Karya bersama PT Wijaya Karya sejak 2010. Dugaan korupsi di Hambalang bermula dari tudingan M. Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat.
Lewat berbagai media, ia mengungkapkan bahwa pembahasaan proyek ini bersamaan dengan wisma atlet di Palembang. Proyek yang terakhir ini kini ditangani KPK lantaran terungkap adanya suap ke pejabat dan panitia lelang.
Itu sebabnya, sebagian besar bukti dugaan korupsi dalam proyek Hambalang diperkirakan juga telah dipegang oleh KPK. Lembaga ini pun sudah memeriksa antara lain Yulianis, anggota staf perusahaan Nazaruddin, yang disebut-sebut juga mengetahui aliran duit proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat.
Menanggapi desakan agar KPK menangani Hambalang, KPK menyatakan siap mengusut dugaan korupsi proyek bernilai triliunan itu. "Di KPK kan belum masuk penyidikan. Tapi, dengan adanya indikasi itu, akan diambil langkah lanjutan," kata Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, saat ditemui di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kemarin.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga mengaku sedang menyelidiki kasus itu. "Masih pengumpulan bahan dan keterangan," kata Wakil Jaksa Agung Darmono seusai rapat penanggulangan terorisme di Jakarta kemarin.
Menurut Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, lembaga mana pun yang menangani kasus itu, penuntasan adalah hal yang terpenting. Namun KPK sebaiknya melakukan supervisi dalam kasus tersebut. "Ini hanya soal koordinasi antarlembaga hukum," ujar Direktur Pukat Zaenal Arifin Mochtar.
Indonesia Corruption Watch bahkan meminta KPK mengambil posisi tegas, yakni sebagai koordinator kasus tersebut. Soalnya, menurut anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho Emerson, sejumlah perusahaan Nazaruddin juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus yang tak hanya ditangani KPK. Misalnya, kasus di Kementerian Pendidikan Nasional, yang ditangani kepolisian. "Nah, kenapa tidak dikoordinasikan dalam satu pintu saja?" ujarnya saat dihubungi.
Emerson juga menyarankan agar KPK menetapkan tenggat bagi polisi atau jaksa untuk menuntaskan kasus-kasus yang mereka tangani. "Itulah fungsi supervisi," ujarnya. BUNGA MANGGIASIH | ISMA SAVITRI | DIANING SARI | RUSMAN PARAQBUEQ | SUKMA
Menyebar di Tiga Lembaga
A. KPK
Kasus: Proyek wisma atlet Palembang
Tahun: 2010
Nilai proyek: Rp 191,6 miliar
Tersangka:
1. Wafid Muharam, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga
2. Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri
3. Mohammad El Idris, Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah
4. M. Nazaruddin, bekas Bendahara Partai Demokrat
Kasus: Proyek pembangkit listrik tenaga surya Kementerian Tenaga Kerja
Tahun: 2008
Nilai proyek: Rp 8,9 miliar
Tersangka:
1. Timas Ginting, pejabat Direktorat Sarana Prasarana Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
B. KEPOLISIAN
Kasus: Pengadaan mutu tenaga pendidikan di Kementerian Pendidikan Nasional
Tahun: 2007
Nilai proyek: Rp 142 miliar
Posisi : Penyidikan
Tersangka: Giri Suryatmana, pejabat Kementerian Pendidikan Nasional
Kasus: Pengadaan alat bantu belajar di rumah sakit di Kementerian Kesehatan
Tahun: 2010
Nilai proyek: Rp 449 miliar
Posisi: Penyelidikan
C. KEJAKSAAN
Kasus: Proyek Stadion Hambalang
Tahun: 2010
Nilai proyek: Rp 1,52 triliun
Posisi: Pengumpulan bahan. NASKAH dan BAHAN: DIANING SARI
----------------
Ambisi Menuju Indonesia Emas
Bukit Hambalang, Citeureup, Bogor, yang biasanya hening, berubah berisik. Sejak tiga bulan lalu derum alat berat menggaruk, mengeruk, dan meratakan bukit yang terlihat jelas dari Sirkuit Sentul dan Perumahan Sentul City itu.
Menurut keterangan di papan berukuran 1 x 1,5 meter di Jalan Pemuda, Kampung Cungelik, Desa Hambalang,Kecamatan Citeureup, di lahan itu sedang dibangun Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional. Inilah proyek ambisius Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Pusat pelatihan itu akan menggantikan Sekolah Atlet Ragunan di Jakarta Selatan, yang saat ini sudah menjadi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Para siswa Sekolah Menengah Atas Ragunan, yang masuk Program Kementerian Pemuda dan Olahraga, akan dipindahkan ke Hambalang.
Sekolah olahraga terbesar di Indonesia yang berdiri di atas lahan seluas 32 hektare ini akan mampu menampung 600 pelajar setingkat sekolah menengah pertama dan SMA. Pusat pelatihan tersebut juga akan menjadi bagian dari pelaksanaan program Indonesia Emas.
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kepegawaian Kementerian Pemuda dan Olahraga Amar Ahmad, proyek Hambalang sudah lama direncanakan. Pengadaan lahan dan desainnya dimulai sejak awal 2000-an. "Pembangunan proyek ini sudah mulai digulirkan pada 2009-2010. Desain bangunannya sudah clear pada 2010," ujarnya.
Dari 32 hektare kompleks Hambalang,"Luas bangunannya sekitar 12 hektare," ujar Amar. Akhir tahun ini kompleks itu ditargetkan sudah rampung 80 persen. Saat rampung pada 2012, kompleks ini akan menjadi kawah candradimuka para atlet dari 20 cabang olahraga.
Tapi ini juga proyek kontroversial. Bekas Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin mengungkapkan anggaran proyek bernilai Rp 1,2 triliun ini menjadi bancakan partainya. Sekitar Rp 50 miliar dari anggaran itu, ujarnya, digunakan untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres di Bandung, Mei 2010, dan untuk persiapan pencalonan Anas sebagai presiden pada 2014. Anas, yang pernah berkongsi dengan Nazaruddin di beberapa perusahaan, sudah berkali-kali membantah tudingan Nazar.
Solusi : Permasalahan di atas harus ditangani secara serius, baik menyangkut permasalahan pejabat tinggi negara yang harusnya amanah dalam memegang tugas kenegaraan, juga system kenegaraannya harus benar-benar dijalankan dengan baik karena menyangkut uang negara.